estoria.id - Kematian Dani, pasien BPJS berusia 22 tahun yang meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Namun, upaya memperoleh penjelasan dari organisasi profesi kedokteran dan Dinas Kesehatan setempat belum membuahkan hasil.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep, dr. Rifmi Utami, hingga Selasa (27/10/2026) belum memberikan jawaban substantif atas pertanyaan yang diajukan jurnalis. Padahal, sebelumnya ia telah mempersilakan wartawan mengirimkan pertanyaan melalui WhatsApp.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya mengenai respons organisasi profesi dokter terhadap kasus kematian pasien yang kini menjadi perhatian publik.
Apakah IDI Sumenep masih membutuhkan waktu untuk memberikan tanggapan, atau ada pertimbangan lain yang membuat organisasi tersebut belum menyampaikan pandangannya?
Belum ada keterangan dari Rifmi yang dapat menjawab pertanyaan itu.
Upaya konfirmasi sebenarnya telah dilakukan sejak Senin (26/10/2026) pagi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rifmi menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
“Mohon maaf, belum bisa. Sy masih di forum rapat,” tulis Rifmi melalui pesan WhatsApp.
Ia kemudian meminta wartawan menyampaikan pertanyaan secara tertulis.
“Monggo disampaikan via wa, Mas 🙏🙏,” lanjutnya.
Redaksi estoria.id mengikuti arahan tersebut dengan mengirimkan pertanyaan mengenai kasus kematian Dani. Konfirmasi kepada IDI dinilai penting untuk memperoleh perspektif profesional, terutama terkait ruang lingkup peran organisasi profesi dalam menyikapi persoalan pelayanan medis.
Namun, hingga Selasa pagi, jawaban yang ditunggu belum diterima. Upaya menghubungi kembali Rifmi melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.
Tidak adanya jawaban tersebut memang belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Ketua IDI Sumenep takut menjawab atau sengaja menghindari persoalan. Meski demikian, komunikasi yang terhenti setelah permintaan konfirmasi dipenuhi patut menjadi catatan dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang.
Terlebih, kasus yang dipertanyakan menyangkut meninggalnya seorang pasien muda setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kematian Dani dan Pertanyaan Keluarga
Dani, pemuda asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menjalani perawatan di RS BHC pada 12 Oktober 2026. Ia dilaporkan meninggal dunia sehari kemudian, Selasa (13/10/2026).
Keluarga sebelumnya mempertanyakan penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal. Sejumlah hal dalam proses perawatan tersebut membutuhkan penjelasan yang terang, termasuk melalui pemeriksaan objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Pertanyaan keluarga tidak semestinya berhenti sebagai polemik tanpa kejelasan. Sebaliknya, persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme yang dapat memastikan fakta medis terungkap secara profesional dan bertanggung jawab.
Dinkes Juga Belum Merespons
Persoalan komunikasi tidak hanya terjadi dalam upaya konfirmasi kepada IDI Sumenep. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep juga belum memberikan tanggapan terbaru kepada estoria.id.
Sebelumnya, Dinkes P2KB Sumenep menyampaikan rencana pembentukan tim investigasi untuk menindaklanjuti kasus kematian Dani.
Namun, ketika kembali dihubungi pada Selasa pagi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, belum merespons permintaan keterangan tersebut.
Belum adanya tanggapan itu membuat perkembangan rencana investigasi belum dapat diketahui secara jelas. Publik belum memperoleh informasi terbaru mengenai tindak lanjut yang dijanjikan, termasuk sejauh mana proses tersebut berjalan.
Dengan demikian, dua pintu konfirmasi yang diharapkan dapat memberikan penjelasan justru belum menghasilkan keterangan substantif. IDI belum menyampaikan pandangannya, sementara Dinkes belum memberikan perkembangan terbaru mengenai rencana investigasi.
Situasi ini berpotensi memperpanjang ketidakpastian bagi keluarga yang masih mempertanyakan kematian Dani.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan tersebut tidak terus berkembang melalui dugaan dan spekulasi. Penjelasan yang terukur dari pihak berwenang juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
IDI Sumenep memiliki kesempatan menjelaskan sikap dan kewenangannya dalam menyikapi persoalan tersebut. Sementara itu, Dinkes P2KB Sumenep perlu memberikan informasi mengenai perkembangan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
Masyarakat tidak sedang meminta kesimpulan yang terburu-buru. Yang dibutuhkan adalah penjelasan berdasarkan fakta, proses pemeriksaan yang objektif, serta kejelasan mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, Ketua IDI Sumenep, dr. Rifmi Utami, maupun Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, belum memberikan tanggapan lanjutan atas konfirmasi estoria.id.
Redaksi tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna melengkapi pemberitaan secara proporsional.