Keempat, ketidaksesuaian antara laporan keuangan bendahara dengan mutasi rekening resmi paguyuban.
Kelima, adanya dana yang sempat berpindah ke rekening pribadi dan kemudian dikembalikan, tetapi pencatatannya dalam pembukuan kas kembali dipersoalkan.
Akumulasi temuan tersebut membuat warga mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan selama ini dijalankan.
Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata tentang berapa besar uang yang berpindah atau kapan dana tersebut dikembalikan. Lebih jauh, ada persoalan mendasar mengenai transparansi, kewenangan penggunaan uang bersama, serta kejelasan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota paguyuban.
Warga pun mendesak pengurus inti beserta jajarannya memberikan penjelasan secara terbuka, termasuk membuka seluruh dokumen transaksi, bukti pengeluaran, serta dasar pengambilan keputusan atas penggunaan dana kas.