Seluruh transaksi itu disebut tidak tercantum dalam laporan keuangan pada saat dilakukan. Dana tersebut baru tercatat kembali masuk ke rekening paguyuban pada 20 September 2025.

 

Rp13 Juta Berpindah ke Rekening Warga

 

Persoalan semakin menjadi perhatian ketika warga menemukan transaksi pada Januari 2026. Berdasarkan rekening koran yang diperoleh, terdapat transfer dana kas paguyuban sebesar Rp13 juta kepada seorang warga bernama Dian Ike Retno.

 

Dalam dokumen analisis warga, transaksi tersebut disebut dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus lainnya dan tidak dicantumkan dalam laporan bendahara pada tanggal transaksi.

 

Dana sebesar Rp13 juta itu kemudian tercatat kembali masuk ke rekening paguyuban pada 28 Februari 2026 melalui rekening bendahara.