“Kami juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui ada aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Transaksi Pil Y Terendus Polisi, Pemuda di Sumenep Diciduk dengan 45 Butir Barang Bukti
Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep menunjukkan barang bukti berupa pil berlogo “Y” dan sejumlah uang tunai hasil pengungkapan dugaan peredaran obat keras berbahaya di Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep, Sabtu (7/11/2026). Dalam kasus tersebut, pol
Editor: Akh. Fauzi
Halaman:
Puluhan Juta Dana Warga Perumahan Grand Symphony Sumenep Diduga Mengalir ke Rekening Pengurus
Jadi Tersangka Korupsi, Sony Sanjaya Unggah Pesan untuk Kepala BGN yang Baru
Dua Orang Ditangkap Terkait Pidato Prabowo, Kompolnas Minta Polisi Patuhi Putusan MK