estoria.id - Ketegangan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dikabarkan mencapai titik panas setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 

 

Di tengah memanasnya hubungan dua institusi penegak hukum tersebut, dua tokoh yang dikenal dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, disebut berperan meredam eskalasi konflik.

 

Informasi tersebut diungkap dalam laporan Bocoran Alus Politik Tempo yang tayang pada Sabtu (18/07/2026). Laporan itu menyebut berbagai langkah dilakukan di balik layar untuk mencegah ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung berkembang menjadi krisis antarlembaga.

 

Menurut laporan tersebut, konflik bermula setelah penyidik Polri menggeledah sebuah kafe yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Dari penggeledahan itu, polisi disebut menemukan sejumlah uang tunai dan emas yang kemudian menjadi bagian dari penyelidikan dugaan korupsi serta pencucian uang. Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus.

 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung disebut sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah aparat kepolisian. Kondisi itu memunculkan persepsi adanya saling serang antara dua institusi penegak hukum.

 

Dalam laporan Tempo disebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar perkara tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tidak berkenan karena penggeledahan dilakukan tanpa terlebih dahulu dilaporkan kepadanya. Langkah itu disebut memicu kekhawatiran akan munculnya konflik terbuka yang dapat merusak soliditas aparat penegak hukum.

 

Presiden kemudian dikabarkan menggelar serangkaian rapat tertutup secara maraton di Istana Kepresidenan hingga Wisma Danantara guna mencari jalan keluar atas situasi yang berkembang.

 

Dalam laporan tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin disebut melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Ia dikabarkan menggelar pertemuan terpisah dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun Febrie Adriansyah.

 

Saat bertemu, Febrie disebut menyampaikan bahwa dirinya berharap tidak diposisikan sebagai tersangka. Ia juga dikabarkan menyatakan bahwa uang dan emas yang ditemukan penyidik bukan miliknya, melainkan milik pihak lain yang disebut berasal dari seorang pengusaha pertambangan asal Kalimantan dan pihak yang berkaitan dengan dunia sepak bola.

 

Selain itu, isu mengenai evaluasi hingga kemungkinan pergantian Kapolri juga disebut sempat mencuat dalam pembicaraan tersebut.

 

Tempo melaporkan, Sjafrie kemudian menyampaikan pandangannya kepada Presiden Prabowo di kediaman Widya Chandra. Ia disebut meminta agar Febrie tidak dijadikan sasaran dalam konflik antarlembaga dan mengusulkan agar penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung sebagai langkah untuk meredakan situasi.

 

Laporan itu juga menyebut Sjafrie pernah mengikuti pertemuan tingkat tinggi yang membahas kemungkinan evaluasi terhadap Kapolri serta munculnya kekhawatiran mengenai potensi insubordinasi atau tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut turut mengawasi perkembangan kasus yang melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan catatan redaksi Tempo, Dasco berupaya memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa memicu konflik berkepanjangan.

 

Ia disebut mendorong agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, paling lambat pada Senin setelah penetapan tersangka dilakukan.

Di DPR, Komisi III juga dikabarkan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin Habiburrahman untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Hasil pemantauan Panja disebut dilaporkan langsung kepada Dasco.

 

Menurut laporan itu, muncul kekhawatiran perkara dapat mandek karena pengaruh Febrie yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus. Karena itu, sempat muncul usulan agar dilakukan rotasi jabatan di lingkungan Jampidsus guna menghindari konflik kepentingan.

 

Dasco juga disebut terus memantau perkembangan agar hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap kondusif serta tidak berkembang menjadi pertentangan terbuka.

 

Di tengah dinamika tersebut, Presiden Prabowo dikabarkan menggelar sejumlah rapat tertutup yang berlangsung intensif. Dalam laporan Tempo disebutkan, Presiden menyoroti penggeledahan yang dinilai tidak terkoordinasi, adanya laporan mengenai penumpukan personel di sekitar kawasan Widya Chandra, serta potensi perpecahan di antara aparat penegak hukum.

 

Presiden disebut menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu, seluruh proses hukum diminta berjalan secara profesional, objektif, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

 

Tempo juga mencatat status hukum Febrie Adriansyah sempat mengalami dinamika, mulai dari tersangka, kemudian saksi, hingga kembali menjadi tersangka dalam proses yang berlangsung di Kejaksaan Agung.

 

Laporan itu menyebut Polri dan Kejaksaan Agung kemudian menggelar sejumlah pertemuan untuk meredakan ketegangan, termasuk pertemuan di Plaza Senayan yang berlangsung dalam suasana persaudaraan.

 

Dalam catatan akhirnya, Tempo menilai dinamika tersebut mencerminkan bagaimana hubungan antarpenegak hukum kerap dipengaruhi pertimbangan politik dan kepentingan kelembagaan. Media itu menyebut informasi yang disajikan berasal dari sejumlah sumber yang mengaku terlibat langsung dalam dinamika tersebut.

 

Hingga laporan tersebut dipublikasikan, Sjafrie Sjamsoeddin maupun Sufmi Dasco Ahmad belum memberikan keterangan resmi terkait isi bocoran itu. Sementara perkembangan kasus Febrie Adriansyah serta hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung masih terus menjadi perhatian publik.