Ishfah langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menilai angka Rp93,6 miliar yang disebut jaksa dalam dakwaan terlalu fantastis dan sudah melampaui batas kewajaran.
Menurutnya, tuduhan tersebut bahkan telah mengarah pada bentuk ketidakadilan.
“Bahwa dakwaan terkait dengan saya memperkaya diri sendiri dengan nilai yang sangat fantastis itu tidak benar. Itu sudah melampaui batas dakwaan dan sudah mengarah pada kezaliman,” ujar Ishfah.
Ia pun menyatakan tidak akan tinggal diam menghadapi dakwaan KPK. Ishfah menegaskan dirinya memilih melawan karena meyakini tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Bagi saya, keyakinan saya mengatakan, saya berkeyakinan kalau saya diam saya berdosa. Maka, saya harus membantah, harus melawan dakwaan tersebut,” katanya.