estoria.id - Polemik rekening Bank Mandiri milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat tidak dapat digunakan dan memicu sorotan publik hingga DPR RI, rekening tersebut kini dipastikan bisa kembali diakses.

 

Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

 

Iman menyatakan, tidak ditemukan persoalan hukum dalam aktivitas donasi maupun rekening milik Botok. Karena itu, penundaan transaksi yang sebelumnya diberlakukan telah dicabut.

 

"Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

 

Kabar tersebut kemudian ditindaklanjuti Bank Mandiri. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan rekening milik Botok akan segera diaktifkan kembali.

 

Menurut Riduan, bank akan mengikuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya untuk memulihkan akses rekening tersebut.

 

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," jelas Riduan.

 

Bermula dari rekening donasi aksi warga Pati

 

Persoalan ini mencuat ketika rekening Bank Mandiri milik Botok tiba-tiba tidak dapat digunakan menjelang aksi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

 

Rekening tersebut diketahui menjadi salah satu tempat penampungan donasi masyarakat untuk mendukung kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

 

Koordinator AMPB Teguh Istianto sebelumnya menyebut saldo rekening ketika tidak dapat digunakan berada di kisaran Rp80 juta. Ia mengaku tidak mengetahui apakah setelah rekening bermasalah masih ada warga yang mengirimkan uang.

 

"Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi," ujar Teguh saat dihubungi, Minggu (23/8/2026).

 

Teguh juga mengeluhkan minimnya informasi mengenai alasan rekening tersebut tidak dapat digunakan. Menurut dia, pihak bank semestinya memberikan penjelasan secara jelas mengenai persoalan tersebut.

 

"Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit," katanya.

 

DPR ikut turun tangan

 

Tidak dapat digunakannya rekening Botok kemudian menjadi perhatian Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait rekening aktivis asal Pati tersebut.

 

"Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan," ujar Habiburokhman.

 

Setelah mendapat informasi bahwa penundaan transaksi dilakukan atas permintaan kepolisian, Komisi III meminta agar akses rekening segera dipulihkan.

 

Habiburokhman menilai rekening tersebut perlu segera dapat digunakan kembali karena Botok disebut memiliki kebutuhan aktivitas menjelang aksi masyarakat Pati.

 

"Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," tegasnya.

 

Habiburokhman juga menyebut berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut.

 

"Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya," jelasnya.

 

Polisi buka alasan rekening sempat ditunda

 

Di tengah polemik tersebut, Polda Metro Jaya akhirnya menjelaskan alasan rekening Botok sempat tidak dapat digunakan.

 

Iman mengatakan penundaan transaksi dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai aktivitas penghimpunan donasi yang beredar di media sosial.

 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pemilik rekening, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik rekening sekaligus para donatur.

 

"Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," ujar Iman.

 

Polisi juga mempertimbangkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan aktivitas pengumpulan donasi.

 

Karena itu, kepolisian melakukan klarifikasi serta meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

 

"Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar: Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," kata Iman.

 

"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," sambungnya.

 

Setelah proses klarifikasi dilakukan, polisi menyatakan tidak menemukan persoalan hukum dalam aktivitas donasi maupun rekening tersebut.

 

Hasil itulah yang kemudian menjadi dasar pencabutan penundaan transaksi. Rekening Botok pun dinyatakan dapat digunakan kembali.

 

Bank Mandiri minta maaf

 

Seiring dengan dipulihkannya akses rekening, Bank Mandiri turut menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi.

 

Riduan menegaskan pihaknya tetap akan menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian, sekaligus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

 

"Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," kata Riduan.

 

"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudensial, sehat, dan memberikan layanan terbaik," lanjutnya.

 

Riduan juga membantah kabar yang menyebut terjadi penarikan uang secara massal oleh nasabah Bank Mandiri setelah rekening Botok tidak dapat digunakan.

 

"Enggak, enggak ada. Biasa aja ya. Semuanya normal," ujarnya.

 

Ia pun membantah anggapan bahwa polemik rekening Botok berdampak terhadap kondisi saham Bank Mandiri.

 

"Enggak, Enggak. Normal lah ya biasa, Ekonomi," kata Riduan.