ESTORIA – Pemerintah resmi akan menerapkan biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan di sektor transportasi.
Menyambut kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai mempersiapkan berbagai langkah teknis guna memastikan operasional kereta api berbahan bakar diesel tetap berjalan aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat.
KAI menegaskan bahwa penggunaan biodiesel bukan hal baru di lingkungan perusahaan. Sebelumnya, operator transportasi rel terbesar di Indonesia itu telah melalui tahapan penggunaan biodiesel B35 hingga B40 sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan energi terbarukan. Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama.
"KAI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan. Pada setiap tahapan implementasinya, aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama," ujar Anne, Minggu (31/05/2026).