Kasus penyalahgunaan jabatan juga terjadi di BRI Kantor Cabang Tanah Abang.

Mantan Relationship Manager (RM), Robbinathara Kawidh, divonis delapan tahun penjara setelah terbukti memalsukan dokumen deposito milik nasabah korporasi senilai Rp17,2 miliar.

Dana tersebut diketahui digunakan untuk membiayai aktivitas perjudian online.

 

Korupsi Kredit Rp1,4 Triliun di Sumatera Selatan

 

Di Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumsel masih mengusut dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit kepada PT SAL dan PT BSS dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun.

 

Dalam proses penyidikan, penyidik berhasil menyita aset serta dana pemulihan yang nilainya mencapai sekitar Rp219 miliar.