Modus yang digunakan berupa manipulasi data calon debitur serta penggunaan alamat fiktif agar pengajuan kredit dapat dicairkan.
Pemindahbukuan Ilegal di Surabaya
Sementara itu di Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya menahan oknum pegawai BRI Cabang Kaliasin.
Pegawai tersebut diduga melakukan pemindahbukuan tanpa dasar transaksi menggunakan identitas pihak lain dengan nilai mencapai Rp2,9 miliar.
Kredit Fiktif Ratusan Juta
Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kasus kredit fiktif terhadap seorang pensiunan menjadi perhatian publik.