Untuk menangani perkara yang menyita perhatian publik ini, Kejagung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior dari berbagai satuan kerja.
Seluruh anggota tim dipilih dari luar lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna menghindari potensi konflik kepentingan maupun resistensi internal.
"Enggak ada dari Pidsus. Jaksa aktif semua dan yang jelas mereka adalah orang-orang terbaik," ujar Anang.
Beberapa nama yang masuk dalam tim tersebut antara lain Agus Salim, Muhibuddin, Riyono, Chatarina Muliana Girsang, Agus Sahat, Irene Putri, Rinaldi Umar, Zet Tadong Allo, dan Hari Wibowo.
Barang Bukti Dilimpahkan Bertahap