Hingga kini, aparat penegak hukum belum mengungkap secara rinci konstruksi hukum maupun dugaan peran Febrie Adriansyah dalam masing-masing perkara. Informasi yang telah dipublikasikan baru mencakup dugaan manipulasi dokumen terkait kuantitas dan kualitas pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU, sementara penyidikan terhadap dua perkara lainnya masih terus berjalan.
Drama Hukum Febrie Berlanjut, Tetap Jadi Tersangka Meski Tiga Kasus Diambil Alih Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Istimewa)
Editor: Akh. Fauzi
Ini Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Penahanan Kejaksaan
Pertalite dan Solar Sulit Didapat, DPRD Jatim Desak Pertamina Segera Bertindak
PCNU Sumenep Periode 2026–2031 Fokus Perkuat Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Umat