Ribut Baidi mengatakan, dirinya tidak ingin forum tersebut hanya menjadi ruang untuk memaparkan gagasan yang tertuang dalam bukunya.
Menurut dia, diskusi justru harus menjadi ruang untuk belajar sekaligus menguji gagasan melalui kritik dari peserta dan narasumber lainnya.
“Saya ingin meniru beliau. Kalau sudah ada pakar yang bukunya banyak dan sudah diakui di mana-mana, masa saya hanya menjadi penulis awal,” ujar Ribut, merujuk pada Profesor Alfi Syahrin dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang menginspirasinya dalam kajian hukum pidana dan lingkungan.
Ribut bahkan meminta peserta tidak menerima begitu saja seluruh isi bukunya. Kritik, menurut dia, menjadi bagian penting dalam proses pengembangan sebuah karya.
“Buku saya jangan dipercaya begitu saja. Harus dikritik. Kalau langsung dipercaya dan tidak dibaca, tidak akan ada kritik,” katanya.