Selain alkohol, tim forensik juga menemukan Gamma-hydroxybutyrate (GHB) atau yang dikenal sebagai "party drug" dalam kadar yang berpotensi mematikan. Jejak ganja, alprazolam (Xanax) dalam dosis rekreasional, serta sejumlah obat antikecemasan lainnya juga ditemukan di dalam tubuh korban.
Dalam persidangan di Inner West London Coroner's Court terungkap bahwa Abdullah memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan Xanax. Beberapa bulan sebelum meninggal, ia sempat menjalani rehabilitasi di Priory Clinic, London Barat Daya, untuk menjalani detoksifikasi alkohol, benzodiazepin, dan pregabalin.
Psikiater konsultan Dr. Victoria Chamorro yang menangani Abdullah mengatakan proses rehabilitasi berjalan baik.
"Ia sangat kooperatif dan bersikap baik kepada pasien lain sehingga menjalin banyak pertemanan," ujar Chamorro di hadapan pengadilan.
Menurutnya, meski Abdullah sempat mengalami kecemasan dan suasana hati yang rendah pada awal perawatan, saat dipulangkan tim medis tidak menemukan indikasi bahwa ia memiliki risiko bunuh diri.