Kontradiksi inilah yang memunculkan dugaan adanya mata rantai lain yang belum sepenuhnya terungkap di hadapan publik.
AMP juga meminta klarifikasi mengenai sosok Ridwan yang disebut sebagai Account Officer BRI Sumenep. Media mempertanyakan apakah posisi tersebut hanya diisi satu orang atau terdapat beberapa AO yang bertugas pada periode yang sama, termasuk sejauh mana kewenangan mereka dalam proses pengajuan kredit berbasis SK pensiun.
Di tengah penelusuran tersebut, muncul pula nama Eko yang disebut pernah menjabat sebagai analis kredit atau penyelia sebelum tahun 2020. Namun hingga kini, identitas lengkap maupun peran yang bersangkutan dalam proses kredit yang dipersoalkan belum pernah dijelaskan secara terbuka.
Minimnya penjelasan dari pihak bank justru memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat. Semakin banyak fakta yang terungkap di persidangan, semakin besar pula pertanyaan publik mengenai siapa saja yang sebenarnya mengetahui proses kredit tersebut sejak awal.
Sebab dalam praktik perbankan, analis kredit memegang peran sentral. Mereka bertugas melakukan verifikasi data, menguji kelayakan pinjaman, menganalisis risiko, hingga memberikan rekomendasi sebelum kredit disetujui dan dicairkan. Karena itu, publik menilai sulit membayangkan sebuah kredit dapat berjalan tanpa melewati pengawasan berlapis dari sistem internal bank.
Hingga berita ini ditulis, BRI Sumenep belum memberikan jawaban resmi terkait identitas tim penyelia kredit, struktur pejabat yang bertugas saat perkara terjadi, maupun penjelasan rinci mengenai prosedur kredit SK pensiun yang kini menjadi sorotan dalam persidangan.