Kebijakan tersebut dipandang sebagai sinyal kuat bahwa otoritas moneter siap menjaga stabilitas nilai tukar dan meredam tekanan yang membayangi rupiah. Respons pasar pun langsung terlihat.
Sehari setelah keputusan itu diumumkan, rupiah melesat. Pada perdagangan Rabu (10/06/2026), mata uang Garuda dibuka menguat hampir 1% dan kembali menembus area Rp17.000-an per dolar AS. Momen ini menjadi titik balik penting setelah sebelumnya rupiah sempat bertahan di atas level Rp18.000 per dolar AS.
Meski sempat terkoreksi tipis pada Kamis (11/06/2026) dan ditutup di Rp17.950 per dolar AS, pelemahan tersebut tidak mengubah tren pemulihan yang sedang berlangsung. Rupiah tetap mampu bertahan di bawah level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Penguatan pada Jumat menjadi penegasan bahwa momentum positif masih terjaga. Dalam waktu kurang dari sepekan, rupiah berhasil memangkas tekanan dari posisi terendah Rp18.190 per dolar AS hingga kembali ke kisaran Rp17.800-an per dolar AS.