"Tadi yang disampaikan dan pendapat kami memang begitu. Seharusnya ini locus-nya di soal kebijakan. Soal kebijakannya yang harus dipersoalkan. Manakala ada yang melakukan korupsi, tindak pidana korupsi, ya itu yang diproses," tuturnya.

 

Ia juga membantah pernah memerintahkan bawahannya melakukan praktik korupsi, jual beli kuota haji maupun melonggarkan aturan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak tertentu.

 

Yaqut justru mengatakan dirinya selalu menekankan agar seluruh proses persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji mengutamakan kepentingan jemaah.

 

"Yang saya tekankan malah sebaliknya. Jadi tidak boleh ada tindakan koruptif dan setiap pelaksanaan ibadah haji, persiapan ibadah haji itu harus didasarkan pada kenyamanan dan keselamatan jiwa jemaah," ujarnya.

 

Meski demikian, Yaqut menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan.