estoria.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah bergerak cepat dalam menangani dampak gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026.

 

Namun, pernyataan tersebut di tengah situasi lapangan yang masih diwarnai keluhan warga. Sejumlah masyarakat terdampak mengaku belum memperoleh bantuan dasar meski beberapa hari telah berlalu sejak gempa terjadi.

 

Prabowo menyampaikan klaim tersebut saat menghadiri peluncuran dan groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).

 

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi bencana yang melanda NTT.

 

“Di NTT reaksi kita sangat cepat, sangat masif. Di mana-mana negara kita hadir,” ujar Prabowo.

 

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena pada waktu yang hampir bersamaan, laporan dari sejumlah daerah terdampak menunjukkan persoalan distribusi bantuan masih terjadi.

 

Di Desa Golo Mangung, Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, warga di lima anak kampung disebut masih bertahan di tenda darurat hingga enam hari setelah gempa.

 

Mereka mengaku belum menerima bantuan pemerintah dan harus bertahan dengan perlengkapan seadanya. Sebagian warga memilih tetap berada di tenda karena masih khawatir terhadap kemungkinan gempa susulan.

 

Keluhan mengenai distribusi bantuan juga muncul dari Nangahure Lembah, Kabupaten Sikka. Sejumlah warga mengaku belum mendapatkan bantuan apa pun hingga memasuki hari keenam pascagempa.

 

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan pengungsi yang berada di lokasi terpusat. Di tempat pengungsian utama, bantuan disebut lebih rutin diterima, sementara warga yang berada di lokasi lain masih menunggu distribusi logistik.

 

Situasi di lapangan semakin menjadi perhatian setelah seorang balita berusia dua tahun, Mario Calviano Guru, meninggal dunia pada 20 Agustus 2026.

 

Balita asal Nagekeo tersebut sebelumnya berada di Posko Pengungsian Bukit Puta. Berdasarkan laporan dari lokasi, persediaan selimut dan air bersih di pengungsian masih terbatas.

 

Kondisi tersebut membuat warga harus menghadapi suhu dingin pada malam hari dengan fasilitas yang terbatas.

 

Camat Protes Distribusi Bantuan

 

Persoalan distribusi bantuan bahkan sempat memicu ketegangan antara Camat Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Agustinus Supratman, dan seorang pejabat BNPB pada Jumat (21/8/2026).

 

Agustinus mempertanyakan jumlah bantuan yang diterima wilayahnya karena dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

 

Menurutnya, bantuan yang tersedia harus memenuhi kebutuhan sebanyak 21.171 warga yang tersebar di 11 desa.

 

Ia juga mempersoalkan laporan mengenai besarnya jumlah bantuan yang disebut telah disalurkan ke wilayah tersebut.

 

“Bantuan harus dibagi kepada 21.171 warga yang tersebar di 11 desa,” kata Agustinus.

 

Menurut Agustinus, kondisi di lapangan tidak menunjukkan jumlah bantuan yang sebanding dengan laporan distribusi yang telah disampaikan.

 

Ia mempertanyakan bagaimana bantuan dalam jumlah besar yang disebut telah dikirim bisa belum dirasakan secara merata oleh masyarakat di wilayahnya.

 

Klaim Pemerintah Berhadapan dengan Kondisi Lapangan

 

Rangkaian laporan tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam distribusi bantuan pascagempa NTT.

 

Di satu sisi, Presiden Prabowo menyatakan respons pemerintah berlangsung cepat dan masif serta menegaskan kehadiran negara di wilayah terdampak.

 

“Di mana-mana negara kita hadir,” kata Prabowo.

 

Di sisi lain, masih terdapat warga yang mengaku belum mendapatkan kebutuhan dasar setelah berhari-hari berada di pengungsian atau tenda darurat.

 

Perbedaan kondisi tersebut membuat persoalan pemerataan distribusi bantuan menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan bencana di NTT.

 

Bagi masyarakat terdampak, keberhasilan penanganan bencana bukan hanya diukur dari jumlah personel, kendaraan, maupun logistik yang dikerahkan pemerintah.

 

Yang lebih penting adalah memastikan bantuan tersebut benar-benar tiba di lokasi yang membutuhkan dan diterima warga yang terdampak langsung.

 

Terlebih, masyarakat yang berada di wilayah terpencil memiliki akses yang lebih sulit dibandingkan pengungsi yang berada di pusat-pusat penampungan.