"Kalau memang sudah jelas pelakunya adalah karyawan BRI sendiri, jangan sampai beban kesalahan itu justru ditimpakan kepada orang lain. Bapak Abdul Hamid tidak menerima uangnya, SK-nya diambil, tetapi uang pensiunnya tetap dipotong. Di mana letak keadilannya?" katanya.

 

Kamarullah menambahkan, kondisi tersebut sangat memberatkan Abdul Hamid yang kini hanya menerima sisa uang pensiun sekitar Rp980 ribu setiap bulan setelah dilakukan pemotongan.

 

"Beliau ini orang yang pernah mengabdi kepada negara. Sangat memprihatinkan jika di usia senja masih harus berjuang karena hak ekonominya terus berkurang akibat persoalan yang bukan dia lakukan," ujarnya.

 

Sementara itu, Rully Agusta dari Divisi Risiko BRI Cabang Sumenep menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keputusan karena masih menunggu arahan pimpinan.

 

"Saya belum berkomunikasi dengan pimpinan karena saat ini pimpinan tidak berada di tempat. Namun persoalan ini akan saya sampaikan, tidak hanya di level cabang tetapi juga apabila menjadi atensi pimpinan regional maupun pusat. Untuk mekanismenya seperti apa, kami masih menunggu keputusan internal," kata Rully.