Namun, sejauh ini, klaim mengenai Rp480 miliar dan kaitannya dengan Nusron maupun Muktamar NU belum dinyatakan sebagai fakta hukum oleh KPK.
Menurut Gus Lilur, dua Toyota Land Cruiser tersebut berangkat dari kawasan Jakarta bagian selatan-timur. Kendaraan itu, kata dia, tidak dikendarai langsung menuju Jombang, melainkan diangkut menggunakan kendaraan towing.
"Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta," kata Gus Lilur.
Ia menyebut masing-masing mobil membawa uang sekitar Rp240 miliar.
"Land Cruiser ini naik towing, jadi Land Cruiser ini bukan jalan sendiri, naik towing. Jadi dua Land Cruiser, dua towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang," ujarnya.