Dengan demikian, terdapat dua versi yang kini berhadapan.
Di satu sisi, Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai pergerakan uang Rp480 miliar dari Jakarta ke Jombang dan mengaitkan Rp180 miliar dengan Nusron Wahid.
Di sisi lain, pihak panitia Muktamar melalui Gus Ipul membantah adanya hubungan antara perkara ATR/BPN dan pembiayaan Muktamar.
Sementara KPK belum menyatakan bahwa dana perkara ATR/BPN memang mengalir ke Muktamar NU. Yang telah ditegaskan KPK adalah penyidik masih menelusuri aliran dan penggunaan uang Rp106,3 miliar yang disita dalam OTT.
Karena itu, titik penting dari perkara ini kini berada pada pembuktian aliran uang.