Empat Orang yang Disebut Dekat dengan Nusron Jadi Tersangka

 

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

 

Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

 

Mereka adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

 

KPK mengungkap adanya pola pengumpulan uang dari berbagai layanan pertanahan. Arif disebut berperan sebagai pengepul uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry, sedangkan Fahd disebut sebagai pihak yang menampung uang yang dikumpulkan Arif.