Ia membuat perhitungan berdasarkan dugaan pemberian uang kepada sekitar 400 cabang. Dengan asumsi masing-masing Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU menerima Rp500 juta, kebutuhan dana yang dihitungnya bisa mencapai sekitar Rp400 miliar.
Gus Lilur juga meminta KPK menelusuri informasi tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang menurutnya mengetahui peredaran uang tersebut.
Ia bahkan mengaku menyampaikan kepada penyidik cerita mengenai seorang kiai yang disebut mengembalikan uang setelah pelaksanaan Muktamar.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa klaim yang perlu diverifikasi melalui proses penyidikan.
Gus Ipul Membantah
Baca Juga:Dari Mana Lahirnya Airmata?