Keluarga Faradila dan sejumlah massa yang hadir menyambut putusan tersebut dengan sorak-sorai. Ayah korban bahkan disebut melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan majelis hakim.

 

Sementara itu, Suyitno sempat pingsan setelah mendengar vonis. Agus juga sempat menunjukkan reaksi keras setelah putusan dibacakan.

 

“Apa adil kayak gini, apa adil?” ujar Agus sambil ditenangkan aparat keamanan.

 

Pihak keluarga korban menyatakan puas terhadap putusan tersebut. Mereka juga menyatakan siap mengawal perkara apabila Agus maupun pihak lainnya menempuh upaya hukum lanjutan.

 

Bagi keluarga Faradila, vonis pada 23 September 2026 bukan sekadar akhir dari persidangan. Putusan itu menjadi titik baru setelah hampir setahun mereka menunggu proses hukum atas kematian Faradila.