estoria.id - Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep belum menyisakan jawaban yang memuaskan bagi keluarganya. Hampir tiga pekan setelah pemuda asal Dusun Samondung, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng itu meninggal dunia, orang tuanya masih menunggu penjelasan medis mengenai penyebab kematian anak semata wayang mereka.

 

Namun, di tengah penantian keluarga terhadap kejelasan medis, justru muncul pembicaraan mengenai perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga korban. Bahkan, beredar informasi mengenai rencana pembuatan video dokumentasi perdamaian oleh pihak RS BHC.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah persoalan kematian Dani benar-benar telah diselesaikan, atau jalur damai justru lebih dahulu dikedepankan ketika pertanyaan mendasar keluarga belum terjawab?

 

Sebab, pengakuan orang tua Dani justru berbeda. Mereka menegaskan tidak pernah lagi bertemu dengan pihak rumah sakit setelah kunjungan belasungkawa pada 16 Oktober 2026. Tidak ada penjelasan medis yang diterima, sementara bantuan yang sebelumnya disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga belum diterima keluarga.

 

Di sisi lain, perkembangan evaluasi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep terhadap RS BHC belum disampaikan secara terbuka.

 

Rangkaian persoalan tersebut kembali terungkap ketika sejumlah awak media mendatangi rumah keluarga Dani di Dusun Samondung, Senin (2/11/2026).