Pada 22 Oktober 2026, seusai menghadiri Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa Dinkes P2KB akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC.

 

Bupati juga membuka kemungkinan pemberian santunan kepada keluarga setelah proses pengecekan dilakukan.

 

Pernyataan tersebut sempat memberikan harapan bahwa pemerintah daerah akan turun tangan, baik untuk mengevaluasi persoalan pelayanan kesehatan maupun memperhatikan keluarga yang kehilangan anaknya.

 

Namun, berdasarkan keterangan H. Hayat pada Senin (2/11/2026), keluarga belum menerima bantuan apa pun, baik dari RS BHC maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.

 

Sepuluh hari setelah pernyataan Bupati disampaikan, keluarga masih menunggu realisasi perhatian tersebut.