Pada 22 Oktober 2026, Mahmudi sempat menemui awak media dan menyampaikan bahwa telah berlangsung tiga kali pertemuan antara dirinya, keluarga, dan pihak RS BHC. Bahkan, pertemuan tersebut disebut turut melibatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Perbedaan keterangan ini menjadi persoalan yang perlu dijelaskan. Sebab, jika benar telah berlangsung tiga kali pertemuan, siapa saja yang hadir? Apakah orang tua Dani sebagai keluarga inti turut dilibatkan? Kapan pertemuan itu berlangsung? Dan apakah benar terdapat kesepakatan perdamaian yang diketahui serta disetujui keluarga?
Hingga 2 November 2026, pengakuan H. Hayat justru menunjukkan tidak adanya pertemuan lanjutan setelah 16 Oktober.
Janji Bupati, Keluarga Masih Menunggu Bantuan
Persoalan belum berhenti pada perbedaan keterangan mengenai perdamaian. Janji perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep juga belum dirasakan keluarga.