Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim kembali ke Pulau Madura sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah lain di Indonesia.

 

“Berdasarkan keterangan awal yang kami peroleh, barang haram ini akan dibawa ke Madura dan selanjutnya diedarkan ke beberapa daerah. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman,” katanya.

 

Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Karena itu, penyidik kini terus mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jalur distribusi tersebut.

 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sejumlah pihak yang diduga terlibat sedang kami dalami, termasuk pelaku lain yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kapolresta.