"Saya ingin dialog saja nih Pak Afif, dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh Pemohon, apakah KPU juga datang ke Diknas?" tanya Saldi.
Afifuddin menjawab bahwa KPU tidak datang langsung ke dinas pendidikan.
"Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya," jawab Afifuddin.
Jawaban tersebut kemudian kembali didalami Saldi.
Hakim konstitusi itu membandingkan proses tersebut dengan tahapan pemilihan kepala daerah. Menurut Saldi, dalam Pilkada 2024, KPU daerah justru melakukan verifikasi langsung ke lembaga pendidikan terkait ketika memeriksa syarat calon.