ESTORIA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (03/06/2026), memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Penggeledahan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total pucuk pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Momen yang nyaris berbarengan itu membuat sorotan terhadap BGN semakin tajam. Sebab, selain pergantian mendadak jajaran pimpinan, lembaga yang menjadi tulang punggung salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo tersebut kini juga berhadapan dengan proses hukum yang tengah didalami aparat penegak hukum:
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Kejagung hingga kini belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Penyidik masih menutup rapat informasi mengenai dokumen maupun barang bukti yang dicari dari kantor lembaga tersebut.
Namun, penggeledahan ini tidak muncul dalam ruang hampa. Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada Maret 2026, Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD), salah satu mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis, melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan program MBG ke Kejaksaan Agung.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG beserta virtual account milik yayasan tersebut kepada yayasan lain dalam sistem yang dikelola BGN. Dugaan itu memicu polemik karena menyangkut tata kelola program yang menyerap anggaran besar dan menyentuh jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Waktu pelaksanaannya menjadi perhatian karena berlangsung hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN.
Pada Selasa malam (02/06/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan yang sama, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.