Dalam laporan Tempo disebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar perkara tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tidak berkenan karena penggeledahan dilakukan tanpa terlebih dahulu dilaporkan kepadanya. Langkah itu disebut memicu kekhawatiran akan munculnya konflik terbuka yang dapat merusak soliditas aparat penegak hukum.
Presiden kemudian dikabarkan menggelar serangkaian rapat tertutup secara maraton di Istana Kepresidenan hingga Wisma Danantara guna mencari jalan keluar atas situasi yang berkembang.
Dalam laporan tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin disebut melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Ia dikabarkan menggelar pertemuan terpisah dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun Febrie Adriansyah.
Saat bertemu, Febrie disebut menyampaikan bahwa dirinya berharap tidak diposisikan sebagai tersangka. Ia juga dikabarkan menyatakan bahwa uang dan emas yang ditemukan penyidik bukan miliknya, melainkan milik pihak lain yang disebut berasal dari seorang pengusaha pertambangan asal Kalimantan dan pihak yang berkaitan dengan dunia sepak bola.
Selain itu, isu mengenai evaluasi hingga kemungkinan pergantian Kapolri juga disebut sempat mencuat dalam pembicaraan tersebut.