Tempo melaporkan, Sjafrie kemudian menyampaikan pandangannya kepada Presiden Prabowo di kediaman Widya Chandra. Ia disebut meminta agar Febrie tidak dijadikan sasaran dalam konflik antarlembaga dan mengusulkan agar penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung sebagai langkah untuk meredakan situasi.
Laporan itu juga menyebut Sjafrie pernah mengikuti pertemuan tingkat tinggi yang membahas kemungkinan evaluasi terhadap Kapolri serta munculnya kekhawatiran mengenai potensi insubordinasi atau tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut turut mengawasi perkembangan kasus yang melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan catatan redaksi Tempo, Dasco berupaya memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa memicu konflik berkepanjangan.
Ia disebut mendorong agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, paling lambat pada Senin setelah penetapan tersangka dilakukan.
Di DPR, Komisi III juga dikabarkan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin Habiburrahman untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Hasil pemantauan Panja disebut dilaporkan langsung kepada Dasco.
Menurut laporan itu, muncul kekhawatiran perkara dapat mandek karena pengaruh Febrie yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus. Karena itu, sempat muncul usulan agar dilakukan rotasi jabatan di lingkungan Jampidsus guna menghindari konflik kepentingan.