"Sejak awal kami melihat ada potensi konflik kepentingan yang cukup besar dalam pengelolaan SPPG, dan itu berisiko mengganggu objektivitas serta akuntabilitas program," kata Agus.
Agus juga menilai pemerintah belum memiliki dasar perencanaan yang kuat. Ia menyoroti tidak adanya studi awal (baseline study) maupun kajian kelayakan yang memadai sebelum program bernilai anggaran besar itu dijalankan.
"Program sebesar ini seharusnya didahului dengan baseline study dan feasibility study yang jelas, bukan langsung dijalankan tanpa fondasi yang kuat," tegasnya.
Selain persoalan perencanaan, Transparency International Indonesia turut menyoroti tingginya risiko korupsi dalam program tersebut. Menurut Agus, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden pada Agustus 2024 langsung diberi kewenangan mengelola anggaran sangat besar, namun belum diimbangi sistem pengawasan yang kuat.
"Ketika anggaran besar diberikan tanpa sistem pengawasan yang memadai, maka risiko korupsi menjadi sangat tinggi," ujarnya.