“Saya tidak membenarkan buku saya. Tapi karena saya meneliti secara kajian pustaka, saya berani untuk mempublikasikan, untuk didiskusikan, bahkan dijadikan referensi. Tentunya saya berharap ada masukan-masukan untuk perbaikan dari buku-buku saya ini,” pungkasnya.
Membaca Kerusakan Alam dari Kacamata Hukum dalam Buku Hukum Pidana Lingkungan
Ribut Baidi, penulis buku Kebijakan Hukum Pidana Tanpa Kesalahan Dalam Delik Lingkungan. (Foto: estoria.id/fauzi)
Editor: Akh. Fauzi