estoria.id – Gelombang operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026 kembali menampar wajah pemerintahan daerah. Hingga pertengahan Juli, sedikitnya 10 kepala daerah telah ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga terlibat berbagai praktik korupsi.
Kasus yang diungkap lembaga antirasuah itu menunjukkan korupsi di daerah masih mengakar. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pemerasan, gratifikasi, suap proyek, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa.
Berikut daftar kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka hasil OTT KPK sepanjang 2026:
1. Maidi – Wali Kota Madiun
Maidi menjadi kepala daerah pertama yang tersandung OTT pada tahun ini. Dalam operasi yang digelar 19 Januari, KPK mengamankan 15 orang dan menetapkan Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan gratifikasi.
Selain Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah turut dijerat.
2. Sudewo – Bupati Pati
Masih pada 19 Januari, KPK kembali bergerak dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Sudewo diduga memeras dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Tiga kepala desa juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
3. Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan
Pada 3 Maret, KPK menciduk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Penangkapan dilakukan saat Fadia sedang mengisi daya kendaraan listrik di sebuah SPKLU di Semarang.
Ia diduga terlibat korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama periode 2023–2026.
4. Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
OTT berikutnya berlangsung di Bengkulu pada 9 Maret. Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap "ijon proyek". Selain Fikri, Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo juga diduga menerima suap dari tiga kontraktor swasta.
5. Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap
KPK kemudian menggelar operasi senyap di Cilacap pada 13 Maret dengan mengamankan 27 orang.
Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono juga ikut dijerat.
6. Gatut Sunu Wibowo – Bupati Tulungagung
Pada 10 April, KPK menangkap 18 orang di Jawa Timur, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Ia diduga melakukan pemerasan dan menerima sejumlah keuntungan lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2025–2026. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga ditetapkan sebagai tersangka.
7. Edison – Bupati Muara Enim
Operasi KPK pada 7–8 Juni di Jakarta dan Sumatera Selatan turut menyeret Bupati Muara Enim Edison.
Edison diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, termasuk seorang pejabat dinas pendidikan dan dua pihak swasta.
8. Suhardiman Amby – Bupati Kuantan Singingi
Di bulan yang sama, KPK menggelar OTT di Kuantan Singingi dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen kemudian menyerahkan diri ke KPK setelah diminta bersikap kooperatif. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan bersama seorang pihak swasta.
9. Syah Afandin – Bupati Langkat
Pada 2 Juli, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di kediamannya.
Operasi dilakukan di tiga wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Syah diduga menerima suap terkait proyek pemerintah daerah. Tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, juga ditetapkan sebagai tersangka.