ESTORIA - Sorotan tajam kini mengarah ke Badan Gizi Nasional (BGN). Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak total jajaran pimpinan lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung bergerak cepat. Kantor BGN digeledah, dan tak lama kemudian tiga mantan petingginya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Pemandangan itu menjadi simbol yang sulit diabaikan. Rompi pink Kejaksaan Agung bukan sekadar pakaian tahanan biasa. Warna tersebut identik dengan perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi.
Rabu sore (03/06/2026), mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terlihat digiring keluar dari Gedung Bundar sebelum langsung dimasukkan ke mobil tahanan. Bersama Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, juga menjalani penahanan.
Meski ketiganya telah mengenakan rompi tahanan, Kejaksaan Agung hingga kini masih menutup rapat perkara yang menjerat mereka. Belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang disidik. Justru misteri itulah yang semakin memantik perhatian publik.
Sebelum penahanan berlangsung, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung lebih dulu menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan bahkan dimulai sejak dini hari. Aktivitas kantor lumpuh sementara, dan para pegawai tidak diperbolehkan masuk selama proses berlangsung.