Pernyataan itu membuka pertanyaan yang lebih luas
Dalam sistem perbankan modern, kredit tidak lahir dari satu tangan. Ada jalur administrasi, verifikasi, analisis, persetujuan, hingga pencairan yang melibatkan lebih dari satu pejabat dan lebih dari satu meja.
Karena itu, publik mulai mempertanyakan mengapa sorotan hukum sejauh ini terlihat lebih banyak tertuju pada satu terdakwa, sementara rantai prosedur yang lebih besar masih menjadi ruang tanda tanya.
“Pinca BRI Sumenep sampai sekarang belum bisa bersikap tegas, yaitu belum memberikan sanksi kepada AO padahal itu sudah jelas apa yang dilakukan AO adalah pelanggaran,” ujar Bayu.
Persidangan juga memunculkan fakta yang dinilai menarik.
Menurut Bayu, terdapat perbedaan keterangan antara terdakwa dan pihak AO terkait dokumen yang dibawa kepada Abdul Hamid.
Novia Arvianti disebut menerangkan bahwa berkas yang dibawa saat itu masih kosong dan belum memuat nominal pinjaman.